x

Asesmen Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Media di Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Pengembangan Standar Etika

Pemerintah Indonesia telah mulai mengambil langkah-langkah untuk mengatur penggunaan AI melalui penerbitan pedoman etika, seperti Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan pedoman dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun demikian, regulasi yang ada saat ini masih terbatas, terutama dalam konteks penggunaan AI di bidang jurnalistik. Hal ini menciptakan peluang untuk secara proaktif membentuk kerangka regulasi yang lebih komprehensif dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

Laporan asesmen ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana AI saat ini digunakan dalam organisasi media di Indonesia. Melalui evaluasi yang sistematis, laporan ini akan mengidentifikasi aplikasi AI yang ada, mengeksplorasi potensi masalah etis, dan menilai dampaknya terhadap integritas jurnalistik serta kepercayaan publik. Dengan demikian, laporan ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk pengembangan kode etik dan rekomendasi kebijakan yang relevan.

Proses asesmen ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi media, masyarakat sipil, dan akademisi. Melalui diskusi dan umpan balik dari berbagai pihak, kami berharap dapat mengumpulkan perspektif yang beragam dan menyusun pedoman yang tidak hanya relevan tetapi juga dapat diterima secara luas.

Dengan latar belakang tersebut, laporan ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan kerangka regulasi AI yang etis dan berorientasi pada kepentingan publik dalam konteks jurnalistik di Indonesia. Kami percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat, penggunaan AI dapat dilakukan secara bertanggung jawab, menjaga integritas jurnalistik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap media.

Share