Perusahaan melakukan efisiensi dengan PHK para pekerja dengan target pengurangan dari 700 ke 500 pekerja tersisa.
01 Nov 2023
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Perwakilan kelompok pekerja media
Jumlah pekerja media yang terdampak: 80
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2023-11-01
Kota/Kab: Jakarta Selatan
Provinsi: DKI Jakarta
Jenis perselisihan: PHK
Kronologi perselisihan: Perusahaan melakukan efisiensi dengan PHK para pekerja dengan target pengurangan dari 700 ke 500 pekerja tersisa.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: PT Trans News Corpora
Kota/Kab: Jakarta Selatan
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: -
Kondisi Ketenagakerjaan
Status penyelesaian perselisihan: Belum Ada
Apakah pekerja sudah mendapat pendampingan hukum?: Tidak
Sistem kerja diubah menjadi by project. Pekerja diminta mengundurkan diri.
01 Jan 2024
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Pekerja media yang terdampak
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2024-01-01
Kota/Kab: jakarta
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: Reporter
Jenis perselisihan: Pengunduran Diri Sepihak
Kronologi perselisihan: Sistem kerja diubah menjadi by project. Pekerja diminta mengundurkan diri.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: MNC
Kota/Kab: Jakarta
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: Reporter
Status hubungan kerja korban: Karyawan tetap
Kondisi Ketenagakerjaan
Apakah terdapat serikat pekerja?: Tidak
Status penyelesaian perselisihan: Belum Ada
Apakah pekerja sudah mendapat pendampingan hukum?: Tidak
PHK dilakukan dalam 2 gelombang. Gelombang pertama pada 2024. Gelombang kedua pada 2025. PHK pertama terjadi setelah lebaran 2024. Terjadi negosiasi pesangon dari 1 kali menjadi 5 kali gaji.
01 Apr 2024
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Pekerja media yang terdampak
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2024-04-01
Kota/Kab: Gorontalo
Provinsi: Gorontalo
Divisi/Bidang Kerja Korban: Editor
Jenis perselisihan: PHK
Kronologi perselisihan: PHK dilakukan dalam 2 gelombang. Gelombang pertama pada 2024. Gelombang kedua pada 2025. PHK pertama terjadi setelah lebaran 2024. Terjadi negosiasi pesangon dari 1 kali menjadi 5 kali gaji.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: Jubi
Kota/Kab: Jayapura
Provinsi: Papua
Divisi/Bidang Kerja Korban: Editor
Status hubungan kerja korban: Karyawan kontrak
Kondisi Ketenagakerjaan
Status penyelesaian perselisihan: Belum Ada
Apakah pekerja sudah mendapat pendampingan hukum?: Tidak
PHK dilakukan manajemen atas dalih efisiensi. PHK bulan Mei 2024 ini dinyatakan Pemred merupakan gelombang kedua.
10 Mei 2024
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Perwakilan kelompok pekerja media
Jumlah pekerja media yang terdampak: 60
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2024-05-10
Kota/Kab: Jakarta
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: Jurnalis
Jenis perselisihan: PHK
Kronologi perselisihan: PHK dilakukan manajemen atas dalih efisiensi. PHK bulan Mei 2024 ini dinyatakan Pemred merupakan gelombang kedua.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: Republika/PT Republika Media Mandiri
Kota/Kab: Jakarta
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: Jurnalis
Sasmito menerima surat dari VOA yang menyatakan kontraknya akan berakhir pada 31 Mei 2024. Sebelumnya ada preseden Sasmito tidak diperbolehkan menulis karena unggahan di media sosial yang berkaitan dengan isu yang diadvokasi. Saat ini Sasmito mengajukan kasasi.
31 Mei 2024
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Pekerja media yang terdampak
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2024-05-31
Kota/Kab: Jakarta
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: reporter
Jenis perselisihan: PHK
Kronologi perselisihan: Sasmito menerima surat dari VOA yang menyatakan kontraknya akan berakhir pada 31 Mei 2024. Sebelumnya ada preseden Sasmito tidak diperbolehkan menulis karena unggahan di media sosial yang berkaitan dengan isu yang diadvokasi. Saat ini Sasmito mengajukan kasasi.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: VOA Indonesia
Kota/Kab: Jakarta
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: Reporter
Status hubungan kerja korban: Karyawan kontrak
Apakah korban anggota organisasi profesi?: AJI
PHK terjadi akibat perusahaan berhenti beroperasi.
31 Jul 2024
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Perwakilan kelompok pekerja media
Jumlah pekerja media yang terdampak: 98
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2024-07-31
Kota/Kab: Jakarta
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: All Unit
Jenis perselisihan: PHK
Kronologi perselisihan: PHK terjadi akibat perusahaan berhenti beroperasi.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: Gatra
Kota/Kab: Jakarta
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: All Unit
Status hubungan kerja korban: Karyawan tetap
31 Jul 2024
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Perwakilan kelompok pekerja media
Jumlah pekerja media yang terdampak: 4
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2024-07-31
Kota/Kab: Jawa Tengah
Provinsi: Jawa Tengah
Divisi/Bidang Kerja Korban: Reporter/Kontribusi
Jenis perselisihan: PHK
Kronologi perselisihan: PHK terjadi akibat perusahaan berhenti beroperasi.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: Gatra / PT Era Media Informasi
Kota/Kab: Jawa Tengah
Provinsi: Jawa Tengah
Divisi/Bidang Kerja Korban: Reporter
Status hubungan kerja korban: Karyawan tetap
PHK terjadi setelah para pekerja memberitahukan serikat pekerja.
30 Agu 2024
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Perwakilan kelompok pekerja media
Jumlah pekerja media yang terdampak: 20
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2024-08-30
Kota/Kab: Jakarta
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: Jurnalis
Jenis perselisihan: PHK
Kronologi perselisihan: PHK terjadi setelah para pekerja memberitahukan serikat pekerja.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: CNN Indonesia / PT Trans News Corpora
Kota/Kab: Jakarta Selatan
Provinsi: DKI Jakarta
Status hubungan kerja korban: Karyawan tetap
Apakah korban anggota organisasi profesi?: AJI
Kondisi Ketenagakerjaan
Apakah terdapat serikat pekerja?: Ya
PHK dilakukan tidak sesuai penghitungan. Pekerja menolak dan mengajukan ke tripartit. Mediator mengeluarkan anjuran jumlah pesangon yang diterima pekerja.
30 Agu 2024
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Pekerja media yang terdampak
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2024-08-30
Kota/Kab: Jawa Timur
Provinsi: Jawa Timur
Divisi/Bidang Kerja Korban: Jurnalis
Jenis perselisihan: PHK
Kronologi perselisihan: PHK dilakukan tidak sesuai penghitungan. Pekerja menolak dan mengajukan ke tripartit. Mediator mengeluarkan anjuran jumlah pesangon yang diterima pekerja.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: Jawa Pos /
Kota/Kab: Jawa Timur
Provinsi: Jawa Timur
Status hubungan kerja korban: Karyawan kontrak
Kondisi Ketenagakerjaan
Status penyelesaian perselisihan: Tripartit
Perusahaan minta pekerja tanda tangan surat kesepakatan PHK dengan pesangon 1 kali upah.
30 Agu 2024
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Perwakilan kelompok pekerja media
Jumlah pekerja media yang terdampak: 3
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2024-08-30
Kota/Kab: Lampung
Provinsi: Lampung
Divisi/Bidang Kerja Korban: Jurnalis
Jenis perselisihan: PHK
Kronologi perselisihan: Perusahaan minta pekerja tanda tangan surat kesepakatan PHK dengan pesangon 1 kali upah.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: Tribun Lampung
Kota/Kab: Lampung
Provinsi: Lampung
Status hubungan kerja korban: Karyawan kontrak
Kondisi Ketenagakerjaan
Apakah pekerja sudah mendapat pendampingan hukum?: Ya
