PHK dilakukan secara massal
01 Jan 2024
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Perwakilan kelompok pekerja media
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2024-01-01
Provinsi: DKI Jakarta
Jenis perselisihan: PHK
Kronologi perselisihan: PHK dilakukan secara massal
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: N/A
Status hubungan kerja korban: Karyawan tetap
Perusahaan melakukan efisiensi dengan PHK para pekerja dengan target pengurangan dari 700 ke 500 pekerja tersisa.
02 Feb 2024
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Perwakilan kelompok pekerja media
Jumlah pekerja media yang terdampak: 80
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2024-02-02
Provinsi: DKI Jakarta
Jenis perselisihan: PHK
Kronologi perselisihan: Perusahaan melakukan efisiensi dengan PHK para pekerja dengan target pengurangan dari 700 ke 500 pekerja tersisa.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: CNN Indonesia / PT Trans News Corpora
Provinsi: DKI Jakarta
Perusahaan mengemas proses PHK sebagai program pensiun dini, tetapi menggunakan perhitungan hak pekerja yang berbeda dari ketentuan peraturan perundang-undangan. Akibatnya, pekerja menerima hak yang tidak sesuai dengan perhitungan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja.
30 Agu 2024
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Perwakilan kelompok pekerja media
Jumlah pekerja media yang terdampak: 60 orang
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2024-08-30
Kota/Kab: Surabaya
Provinsi: Jawa Timur
Divisi/Bidang Kerja Korban: Redaksi Fotografer
Jenis perselisihan: PHK
Kronologi perselisihan: Perusahaan mengemas proses PHK sebagai program pensiun dini, tetapi menggunakan perhitungan hak pekerja yang berbeda dari ketentuan peraturan perundang-undangan. Akibatnya, pekerja menerima hak yang tidak sesuai dengan perhitungan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: Jawa Pos (Koran)
Kota/Kab: Surabaya
Provinsi: Jawa Timur
Divisi/Bidang Kerja Korban: Redaksi Fotografer
Status hubungan kerja korban: Karyawan tetap
Apakah korban anggota organisasi profesi?: PFI
Kondisi Ketenagakerjaan
Apakah terdapat serikat pekerja?: Ya
Apakah ada perjanjian kerja bersama (PKB)?: Ya
Apakah upah sesuai UMP/UMK?: Ya
Apakah mendapat BPJS Kesehatan?: Ya
Apakah mendapat BPJS Ketenagakerjaan?: Ya
Apakah pekerja memiliki surat pengangkatan?: Ya
Apakah pekerja memiliki kartu identitas karyawan?: Ya
Status penyelesaian perselisihan: Bipartit
Apakah pekerja sudah mendapat pendampingan hukum?: Tidak
Perusahaan melakukan PHK kepada 6 orang jurnalis tanpa alasan yang jelas.
21 Jul 2024
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Perwakilan kelompok pekerja media
Jumlah pekerja media yang terdampak: 6
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2024-07-21
Kota/Kab: Jakarta Pusat
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: Redaksi
Jenis perselisihan: PHK
Kronologi perselisihan: Perusahaan melakukan PHK kepada 6 orang jurnalis tanpa alasan yang jelas.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: PT Portal Media Nusantara (Pinusi.com)
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: Redaksi
Status hubungan kerja korban: sebagian karyawan tetap dan sebagian kontrak
Apakah korban anggota organisasi profesi?: AJI
Kondisi Ketenagakerjaan
Apakah terdapat serikat pekerja?: Tidak
Apakah ada perjanjian kerja bersama (PKB)?: Ya
Apakah upah sesuai UMP/UMK?: Ya
Apakah mendapat BPJS Kesehatan?: Tidak
Apakah mendapat BPJS Ketenagakerjaan?: Tidak
Apakah pekerja memiliki surat pengangkatan?: Tidak
Apakah pekerja memiliki kartu identitas karyawan?: Tidak
Status penyelesaian perselisihan: Bipartit
Apakah pekerja sudah mendapat pendampingan hukum?: Ya
Take home pay di bawah UMK, tidak mendapat kompensasi pembaruan kontrak PKWT, sistem kerja kontrak profesional (konpro) yang tidak mendapat cuti hamil, THR, dan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan.
28 Feb 2025
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Perwakilan kelompok pekerja media
Jumlah pekerja media yang terdampak: 6 orang dengan take home pay di bawah UMK dan sekitar 50 pekerja berstatus konpro
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2025-02-28
Kota/Kab: Karanganyar
Provinsi: Jawa Tengah
Divisi/Bidang Kerja Korban: Reporter Cek Fakta Kompas.com
Jenis perselisihan: Upah di bawah standar
Kronologi perselisihan: Take home pay di bawah UMK, tidak mendapat kompensasi pembaruan kontrak PKWT, sistem kerja kontrak profesional (konpro) yang tidak mendapat cuti hamil, THR, dan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: PT Kompas Cyber Media (Kompas.com)
Kota/Kab: Karanganyar
Provinsi: Jawa Tengah
Divisi/Bidang Kerja Korban: Reporter
Status hubungan kerja korban: Karyawan kontrak
Kondisi Ketenagakerjaan
Apakah mendapat BPJS Kesehatan?: Ya
Apakah mendapat BPJS Ketenagakerjaan?: Ya
Apakah pekerja memiliki surat pengangkatan?: Tidak
Apakah pekerja memiliki kartu identitas karyawan?: Ya
Status penyelesaian perselisihan: Belum Ada
Apakah pekerja sudah mendapat pendampingan hukum?: Tidak
Perusahaan melakukan pemotongan gaji selama tiga bulan dan membayarkan gaji secara bertahap (dicicil). Selain itu, perusahaan juga menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan serta tidak membayarkan hak pekerja berupa insentif atas pekerjaan yang dilakukan pada hari libur atau tanggal merah.
25 Mar 2025
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Pekerja media yang terdampak
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2025-03-25
Kota/Kab: Jakarta
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: Redaksi
Jenis perselisihan: Pemotongan upah
Kronologi perselisihan: Perusahaan melakukan pemotongan gaji selama tiga bulan dan membayarkan gaji secara bertahap (dicicil). Selain itu, perusahaan juga menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan serta tidak membayarkan hak pekerja berupa insentif atas pekerjaan yang dilakukan pada hari libur atau tanggal merah.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: Suara.com
Kota/Kab: Jakarta & Yogyakarta
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: Redaksi
Status hubungan kerja korban: Karyawan tetap
Apakah korban anggota organisasi profesi?: AJI
Kondisi Ketenagakerjaan
Apakah terdapat serikat pekerja?: Tidak
Apakah ada perjanjian kerja bersama (PKB)?: Tidak
Apakah upah sesuai UMP/UMK?: Ya
Apakah mendapat BPJS Kesehatan?: Ya
Apakah mendapat BPJS Ketenagakerjaan?: Tidak
Apakah pekerja memiliki surat pengangkatan?: Tidak
Apakah pekerja memiliki kartu identitas karyawan?: Ya
Status penyelesaian perselisihan: Sengketa
Apakah pekerja sudah mendapat pendampingan hukum?: Tidak
Perusahaan melakukan PHK terhadap sejumlah pekerja. Meski hubungan kerja telah berakhir, perusahaan belum memenuhi pembayaran hak-hak pekerja, termasuk penyesuaian gaji dan bonus yang menjadi hak mereka. Pekerja juga diwajibkan mengajukan surat permohonan untuk pencairan gaji dan insentif yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan tanpa memerlukan pengajuan terlebih dahulu.
28 Mei 2025
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Perwakilan kelompok pekerja media
Jumlah pekerja media yang terdampak: 24
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2025-05-28
Kota/Kab: Jakarta
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: Content creator & editor
Jenis perselisihan: PHK
Kronologi perselisihan: Perusahaan melakukan PHK terhadap sejumlah pekerja. Meski hubungan kerja telah berakhir, perusahaan belum memenuhi pembayaran hak-hak pekerja, termasuk penyesuaian gaji dan bonus yang menjadi hak mereka. Pekerja juga diwajibkan mengajukan surat permohonan untuk pencairan gaji dan insentif yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan tanpa memerlukan pengajuan terlebih dahulu.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: PosKota
Kota/Kab: Jakarta
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: Content Creator
Kondisi Ketenagakerjaan
Apakah terdapat serikat pekerja?: Tidak
Apakah ada perjanjian kerja bersama (PKB)?: Tidak
Apakah upah sesuai UMP/UMK?: Tidak
Apakah mendapat BPJS Kesehatan?: Tidak
Apakah mendapat BPJS Ketenagakerjaan?: Tidak
Apakah pekerja memiliki surat pengangkatan?: Tidak
Apakah pekerja memiliki kartu identitas karyawan?: Tidak
Apakah pekerja sudah mendapat pendampingan hukum?: Tidak
Perusahaan melakukan PHK terhadap sejumlah pekerja.
21 Mei 2025
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Perwakilan kelompok pekerja media
Jumlah pekerja media yang terdampak: 30
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2025-05-21
Kota/Kab: Depok
Provinsi: Jawa Barat
Divisi/Bidang Kerja Korban: Content Creator
Jenis perselisihan: PHK
Kronologi perselisihan: Perusahaan melakukan PHK terhadap sejumlah pekerja.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: PT Media Antar Kota Jaya Poskota
Kota/Kab: Jakarta
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: Content creator
Status hubungan kerja korban: Karyawan kontrak
Apakah korban anggota organisasi profesi?: PWI
Kondisi Ketenagakerjaan
Apakah terdapat serikat pekerja?: Ya
Apakah ada perjanjian kerja bersama (PKB)?: Ya
Apakah upah sesuai UMP/UMK?: Tidak
Apakah mendapat BPJS Kesehatan?: Tidak
Apakah mendapat BPJS Ketenagakerjaan?: Tidak
Apakah pekerja memiliki surat pengangkatan?: Tidak
Apakah pekerja memiliki kartu identitas karyawan?: Tidak
Apakah pekerja sudah mendapat pendampingan hukum?: Tidak
Perusahaan melakukan PHK terhadap pekerja, tetapi hingga saat ini hak-hak normatif pekerja belum dipenuhi.
31 Mei 2025
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Pekerja media yang terdampak
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2025-05-31
Kota/Kab: Bandung
Provinsi: Jawa Barat
Divisi/Bidang Kerja Korban: Content writer
Jenis perselisihan: PHK
Kronologi perselisihan: Perusahaan melakukan PHK terhadap pekerja, tetapi hingga saat ini hak-hak normatif pekerja belum dipenuhi.
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: PT Media Antarkota Jaya (Poskota)
Kota/Kab: Jakarta
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: Content Writer
Status hubungan kerja korban: Karyawan kontrak
Kondisi Ketenagakerjaan
Apakah terdapat serikat pekerja?: Tidak
Apakah ada perjanjian kerja bersama (PKB)?: Tidak
Apakah upah sesuai UMP/UMK?: Tidak
Apakah mendapat BPJS Kesehatan?: Tidak
Apakah mendapat BPJS Ketenagakerjaan?: Tidak
Apakah pekerja memiliki surat pengangkatan?: Tidak
Apakah pekerja memiliki kartu identitas karyawan?: Tidak
Apakah pekerja sudah mendapat pendampingan hukum?: Tidak
21 Mei 2025
Jenis Laporan
Saya mengajukan laporan sebagai: Perwakilan kelompok pekerja media
Jumlah pekerja media yang terdampak: 21
Kejadian perselisihan
Tanggal Kejadian: 2025-05-21
Kota/Kab: Bandung
Provinsi: Jawa Barat
Divisi/Bidang Kerja Korban: Content creator
Jenis perselisihan: PHK
Informasi perselisihan ketenagakerjaan
Nama media/Perusahaan: Poskota
Kota/Kab: Jakarta
Provinsi: DKI Jakarta
Divisi/Bidang Kerja Korban: Content Writer
Status hubungan kerja korban: Karyawan kontrak
Kondisi Ketenagakerjaan
Apakah terdapat serikat pekerja?: Tidak
Apakah ada perjanjian kerja bersama (PKB)?: Tidak
Apakah upah sesuai UMP/UMK?: Tidak
Apakah mendapat BPJS Kesehatan?: Tidak
Apakah mendapat BPJS Ketenagakerjaan?: Tidak
Apakah pekerja memiliki surat pengangkatan?: Tidak
Apakah pekerja memiliki kartu identitas karyawan?: Tidak
Apakah pekerja sudah mendapat pendampingan hukum?: Tidak
