Kejahatan Digital Mengintai Anak
Perkembangan digital yang demikian pesat membuat generasi yang lahir setelah tahun 1990-an menjadi generasi yang memiliki ketergantungan tinggi pada teknologi. Penggunaan ponsel pintar yang langsung terkoneksi dengan internet dan demikian masif melahirkan kecemasan baru, kejahatan internet.
AKBP Idam Wasiadi, Kanit 3 Subdit IT & Cyber Crime Bareskrim Polri mengatakan, menurut data Interpol sepanjang tahun 2015, setiap hari tujuh anak dari seluruh dunia menjadi korban kejahatan internet. "Sejak tahun 2001, sekitar 7.800 anak menjadi korban yang teridentifikasi," ujarnya saat memberikan materi pada pelatihan Digital Safety on Children untuk jurnalis yang diselenggarakan oleh AJI-UNICEF di Cipanas, 23-25 September 2016.
Idam mengatakan dari ribuan kejahatan yang terjadi, sekitar 3.800 pelaku sudah berhasil diringkus. “Ciri kejahatan internet adalah lintas negara atau transnasional crime. Oleh karena itu penanganannya juga tak bisa sendirian. Harus bekerjasama dengan stakeholder,” ujarnya menambahkan. Saat ini, Idam menjelaskan, sudah 48 negara yang bergabung dengan Interpol, termasuk Europol.
Sementara Chief of Communication UNICEF Indonesia Michael Klaus mengatakan ada banyak anak-anak yang menjadi korban kejahatan internet. "Semua terjadi karena anak-anak dengan mudah memberikan identitas mereka di dunia cyber," ujarnya. Seperti Idam, Michael Klaus juga menekankan pentingnya kerjasama dengan stakeholder. “Juni lalu, UNICEF bertemu dengan stakeholder di Indonesia untuk memperkuat keamanan digital. Salah satu rekomendasinya adalah meningkatkan kesadaran orangtua dan sekolah,” ujar Michael.
Menurut Michael, salah satu hal yang menyebabkan terjadinya kejahatan internet adalah banyak orangtua yang tak paham, apa yang dilakukan oleh anak di depan komputer, padahal anak butuh bimbingan. Berangkat dari hal tersebut, UNICEF merasa perlu melibatkan sekolah dan orangtua dalam membimbing anak saat berinteraksi dengan dunia cyber.
Menurut Heru Tjatur, salah seorang pemateri dari ICT Watch, anak-anak bukan pelaku yang dengan sengaja membuka situs-situs porno dan situs kejahatan lainnya. “Mereka adalah korban yang terpapar,” ujarnya. Tjatur mengatakan, orangtua sering kali lengah dan lupa menutup situs yang mereka buka di internet, sehingga tanpa sengaja anak membuka situs tersebut, tanpa mereka paham apa isinya dan bagaimana bahaya yang mengancam mereka.
Senada dengan Michael Klauss, Ketua Umum AJI Indonesia, Suwarjono juga mengatakan, anak-anak sangat mudah menjadi korban kejahatan cyber karena umumnya mereka tak terlalu paham bahwa dunia internet tak selamanya menjadi dunia yang aman. Suwarjono, dalam sambutannya mengingatkan para jurnalis untuk memegang perannya sebagai agen edukasi untuk publik. Ia meminta semua jurnalis untuk tetap memperhatikan rambu-rambu pemberitaan pada anak yang menjadi korban kejahatan.
Pada pelatihan yang digelar selama tiga hari tersebut, 20 jurnalis dari seluruh Indonesia mendapatkan pendalaman materi tentang kejahatan yang mengintai anak-anak di dunia maya. Tak hanya berbicara tentang kasus, namun para jurnalis juga mendapatkan materi mengenai regulasi dari Mariam F. Barata, Plt Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Peserta juga mendapatkan perbandingan kasus kejahatan internet di negara lain melalui pemaparan yang disampaikan oleh Ali Aulia Ramli, Kepala INTERM Perlindungan Anak UNICEF Indonesia. Sedangkan Diena Herdiana dari Yayasan Sejiwa (Semai Jiwa Amani) membantu peserta memahami bagaimana kerusakan otak bisa terjadi akibat kecanduan situs-situs pornografi di internet.
- 36 kali dilihat





