Sinyal Merah Covid-19 bagi Pekerja Media
Jumlah orang yang terinfeksi dan meninggal akibat virus Covid-19 terus bertambah setiap hari. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, jumlah penambahan kasusnya berkisar antara 1.500 – 2.000 kasus per hari. Hingga Selasa (14/7/2020), pemerintah mencatat setidaknya ada 3.710 orang meninggal dan 78.572 orang positif.
Laporcovid.org menduga penambahan kasus Covid-19 yang semakin tinggi dikarenakan penerapan dan kampanye kebijakan new normal yang masif oleh pemerintah. Pembatasan Sosial Berskala Besar dilonggarkan, namun di sisi lain protokol Covid-19 tidak berjalan di lapangan. Akibatnya kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman Covid-19 semakin melemah. Tidak terkecuali kewaspadaan para pekerja media dan jurnalis.
Dugaan ini kemudian diperkuat dari penyebaran Covid-19 yang menyasar 65 pekerja media di Surabaya yang bekerja untuk Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI), lembaga penyiaran publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jatim, dan Metro TV biro Surabaya. Dua orang di antaranya yang merupakan pegawai TVRI Jatim meninggal beruntun pada Sabtu (11/7/2020) dan Minggu (12/7/2020).
Padahal di tengah situasi krisis ini, media sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang akurat dan mendidik ke publik, selain juga melakukan tugas sebagai watchdog untuk mengawal penanggulangan krisis dengan baik. Pekerja media, khususnya yang bertugas di lapangan, termasuk yang rentan terpapar penyakit ini dan bisa menjadi penular ke orang lain dan keluarga.
Atas dasar ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bermaksud menggelar diskusi dan sosialisasi “Protokol Keamanan Liputan & Pemberitaan Covid-19” yang disusun AJI bersama Komite Keselamatan Jurnalis dan Jurnalis Krisis dan Bencana. Acara dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2020, pukul: 15.00 – 17.00 WIB.
- 9 kali dilihat





