Undangan Konferensi Pers Komite Keselamatan Jurnalis Melawan Peretasan
Pembungkaman kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di dunia maya makin membahayakan. Dalam setahun terakhir, sejumlah kasus serangan digital terus berulang. Korbannya baik jurnalis, atau media massa hingga masyarakat sipil yang lantang menyuarakan kritikan.
Baru-baru ini situs berita tempo.co dirusak tampilannya dua kali pada Jumat, 21 Agustus 2020 sekitar pukul 00.00 hingga 02.30 WIB. Serangan yang dikenal dengan istilah website defacement / perusakan situs web. Pelaku menyerang situs web dengan cara mengubah tampilan visual situs atau halaman web menjadi tampilan sesuai apa yang diinginkan pelaku. Metode perusakan yang paling umum adalah menggunakan Injeksi SQL untuk masuk ke akun administrator. Perusakan situs web biasanya terjadi di seluruh halaman muka. Halaman ini biasanya menyertakan nama samaran pelanggar hukum atau “Nama Kode Peretas”. Perbuatan ini merupakan bentuk vandalisme digital, dan biasanya disertai dengan pernyataan politik dari pelaku.
Selain tempo.co, kabar peretasan juga dialami situs web Tirto.id pada 20 hingga 21 Agustus 2020. Dimana pelaku beberapa kali menghapus atau mengubah artikel berita berjudul "Soal Obat Corona: Kepentingan BIN dan TNI melangkahi Disiplin Sains”. Kondisi tersebut berulang meski tim IT Tirto.id telah melakukan pengunggahan ulang. Selain peretasan, serangan digital juga dilakukan dengan doxing atau mengungkap data pribadi atau indetitas korban di media sosial. Kejadian itu dialami wartawan Detik.com. Dia mengalami intimidasi dan doxing hingga ancaman pembunuhan usai menulis berita terkait kunjungan Presiden Jokowi di salah satu mall pada 26 Mei 2020 lalu.
Serangan digital juga kerap ditujukan kepada siapa saja yang mengkritik kebijakan pemerintah, bukan hanya jurnalis atau media. Seperti Komika Bintang Emon yang sempat mengalami serangan di medsos usai videonya viral, ihwal persidangan penyiraman air keras Novel Baswedan. Lalu terakhir peretasan akun twitter Pandu Riono, epidemiolog yang lantang mengkritik penanganan pandemi Covid-19. Dia belakangan kerap menyoroti penelitian Unair, dengan BIN dan TNI yang diklaim sebagai obat Covid-19 pertama di dunia.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai praktik serangan digital, baik peretasan, doxing, Ddos maupun cara lainnya makin gencar dilakukan membungkam kritik media maupun publik. Untuk itu, Kami akan menggelar Konferensi Pers Melawan Peretasan yang akan digelar pada :
Hari/tanggal : Senin 24 Agustus 2020
Waktu : Pukul 14.00 WIB sampai selesai
Tempat : Youtube AJI Indonesia
Demikian, atas partisipasi dan kesediaannya mendukung kegiatan ini, kami ucapkan terima kasih.
Salam hormat,
Komite Keselamatan Jurnalis
Narahubung:
LBH Pers - 0821-4688-8873
- 14 kali dilihat





