x

Workshop Pembentukan Serikat Pekerja Antar Media

Gambaran Umum

Hasil survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang terhadap kehidupan jurnalis yang bekerja di 17 perusahaan media lokal dan nasional menunjukan mereka belum hidup layak. Data hasil survei memasuki akhir tahun 2015 itu menunjukan meski status berstatus sebagai pekerja tetap mencapai 58,8 persen dan 35,2 persen sebagai tenaga kontrak serta 5,8 persen dengan hubungan tak jelas.

Rata-rata mereka menikmati upah Rp 1,5- Rp 3 juta  dengan  jumlah 58,8 persen, Rp 3 juta hingga Rp 5 juta  29,4 persen serta di bawah Rp 1,5 juta   11,7 persen. Namun survei itu menunjukan nilai upah dengan kebutuhan hidup tak imbang, bahkan jika diprosentasekan antara upah dengan kebutuhan hidup mereka rata-rata kurang.

Kalau pun ada yang berlebihbukan disebabkan oleh upah profesi, namun usaha sampingan yang kadang bertentangan dengan etik profesi. Selain itu hasil monitoring dan pengaduan pekerja media ke AJI Semarang menunjukan banyak perusahaan yang memberhentikan secara sewenang-wenang ata tidak memenuhi aturan ketenaga kerjaaan.

Tercatat kasus pemecatan wartawan Harian Semarang, Cakra TV, Sindo Trijaya dan Inews TVterakhir ini membuktikan perusahaan tak memenuhi dan tunduk terhadap hubungan kerja. AJI Semarang juga meyakini masih banyak hubungan industrial antara pekerja dan industri media di Kota Semarang yang tak sehat.

Hal ini juga terjadi di Jawa Tengah, karena selama ini banyak pekerja media kurang berani terbuka dan  belum punya kesadaran berserikat serta paham tentang undang-undang ketenaga kerjaan.

Mengacu kondisi tersebut AJI Semarang ingin membangun kembali kesadaran jurnalis tentang pentingnya perlindungan undang-undang ketenaga kerja serta menginisiasi pendirian berserikat pekerja antar media bagi jurnalis di Semarang dan Jawa Tengah. Langkah itu dinilai penting untuk menghindari  perlakukan hubungan kerja yang tak sehat bagi pekerja media.

Tujuan

  1. Terbentukanya serikat pekerja antar perusahaan media di Jawa Tengah
  2. Meningkatkan pemahaman pekerja media terhadap hubungan ketenagakerjaan
  3. Meningkatkan kemampuan pekerja media dalam advokasi kasus sengketa ketenagakerjaan
  4. Meningkatkan kesadaran berorganisasi dan berserikat.

Waktu danTempat

Tempat                 :  Hotel Siliwangi jalan Sugijopranta, Kota Semarang (tentatif)

Tanggal                 :  25-26 Februari 2017

 

Peserta

Peserta terdiridari 20 orang pekerjadari 12 media di Semarang dan daerah lain di JawaTengah.

 

Materi

 

HariPertama

 

Waktu

Materi

PIC/Pemateri

Keterangan

08.30 - 09.00

Registrasipeserta

Panitia

 

09.00 - 09.30  

Pembukaan: Penjelasan Soal Program Workshop

Fasilitator

 

09.30 – 11.00  

Materi: Memahami Hak-hak Pekerja dan UU Ketenagakerjaan dan UU Serikat Pekerja.

Study kasus sengketa hubungan industrial media di Kota Semarang

Sasmito, Federasi Pekerja Media Indonesia (FPMI)

 

11.00-12.30  

Materi: Kondisi Industri Media, masalah perburuhan, dan kontributor di media. Secara fokus aturan mendirikan serikat antar pekerja.

Ika Ningtyas Serikat Pekerja dan Koresponden Tempo, (sepak@t)

 

12.30-13.30  

Isoma

Panitia

 

13.30-15.00  

Diskusi kelompok: Memetakan masalah dan kasus ketenagakerjaan yang terjadi / dihadapi pekerja media

Fasilitator

 

15.00-17.00  

Materi: Bagaimana pekerja media berjuang melalui serikat pekerja media?

 

Rudi Hartono (Serikat Pekerja Lintas Media Jawa Timur)

  • Bagaimana cara menghadapi perusahaan yang anti terhadap serikat pekerja?
  • Strategi taktik serikat pekerja memperjuangkan anggotanya?
  • Hubungan antar serikat pekerja media tingkat perusahaan, dan bagaimana membentuk federasi.
  • Bagaimana hubungan kerjasama lintas serikat pekerja, untuk memenangkan tuntutan pekerja pada umumnya, dll.

 

17.00-17.30  

Evaluasi hari 1

Fasilitator

 

 

 

 

 

 

 

09.00-09.30

Review hari 1

 

 

09.30-12.00

Teknik Advokasi / strategi penanganan kasus perburuhan & Serikat pekerja di media

  • Non-litigasi
  • Litigasi

 

Abdun Nafi Al Fajri  Pengacara public/PBHI

 

12.00-13.00

Isoma

 

 

13.00-15.00

Diskusi kelompok: Tantangan dan Peluang menginisiasi SPLM di Jawa Tengah

Fasilitator

 

15.00-15.15

Coffee Break

 

 

15.15-16.30

Diskusi kelompok: Struktur koordinasi dan rencana tindak lanjut pembentukan SPLM

fasilitator 

 

16.30-17.00

Deklarasi

Peserta dan fasilitator

 

17.00-17.30

Evaluasi dan Penutup

 

 

     

 

 

Share