x

Menelisik Korupsi Anggaran Publik 2013

Buku ini merupakan buku kedua dari kumpulan tulisan para jurnalis anggota AJI yang telah memperkuat kemampuannya dalam mengenali proses penganggaran, dan menurunkan berbagai berita mengenai pelaksanaan proses perencanaan dan penganggaran yang terjadi di berbagai sektor dengan analisis yang lebih tajam dan berdasar.

Undang-Undang no. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengharuskan Pemerintah Indonesia mulai mengganti system penganggaran konvensional (system yange berbasis line item )dengan penganggaran berbasis kinerja (PBK), yang selama decade terakhir telah dilaksanakan Pemerintah Indonesia. Teori PBK sebetulnya relative sederhana, dan bisa diterangkan sebagai upaya untuk membuat ikatan yang kuat Antara jumlah anggaran yang direncanakan dengan jumlah out put atau keluaran yang hendak dicapai. Termasuk efesiensi dalam pencapaian keluaran dan hasil tersebut.

Dengan mendifinisikan hasil program secara jelas ketika merancang program dan menyusun anggaran, pelaksana program mestinya lebih mampu menentukan apakah program mereka berhasil, apakah biaya sesuai dengan anggaran. Mereka juga mestinya bisa lebih memahami mengapa suatu program terlaksana atau tidak terlaksana seperti yang diharapkan.

Meskipun teori Penganggaran Berbasis Kinerja sederhana, melaksanakannya tidaklah mudah. Sebagaimana Negaranegara lain yang melaksanakan PBK, Indonesia menghadapi MENELISIK KORUPSI ANGGARAN PUBLIK 2013 6 tantangan ketika berusaha melakukannya, salah satunya korupsi, dan tahun lalu, Transparansi International Indonesia menempatkan Indonesia pada nomor 56 dalam daftar negera paling korup.

Protret buram atas kenyataan ini adalah cermin atas segala upaya yang telah dilakukan oleh banyak kalangan. Artinya, proses kontinum yang sinergis adalah sebuah keharusan dan perlu diupayakan secara terus menerus. Dalam konteks ini, kehadiran kelompok jurnalis yang peduli terhadap proses anggaran adalah pompaan semangat baru. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kembali memulai mengajak anggotanya untuk sama-sama mengawasi proses penganggaran. Upaya ini telah dimulai AJI beberapa tahun silam. Proses ini sempat terhenti karena berbagai kendala, namun tahun 2012 semangat AJI bangkit kembali. Dengan dukungan ProRep, AJI mengajak anggotanya untuk sama-sama mengawasi proses penganggaran. Kali ini dengan pendekatan yang lebih strategis, yakni dengan terlebih dahulu memperkuat kemampuan para anggotanya dalam mengenali proses penganggaran. Dengan demikian analisis para jurnalis ini terhadap proses perencanaan dan penganggaran menjadi lebih tajam dan berdasar.

Dengan kehadiran buku ini, dan dengan upaya AJI menyebarluaskan pengetahuan mengenai penganggaran berbasis kinerja melalui berbagai saluran, semoga pengawasan masyarakat terhadap implementasi penganggaran meningkat dan dapat memperbaiki protret negeri ini dalam penggunaan keuangan Negara. Selamat kepada AJI atas langkah penting ini yang semoga menjadi bola salju bagi gerakan masyarakat untuk lebih masif mengawasi penggunaan uang publik.

 

Share