Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia beraudiensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis 23 Oktober 2025 petang tadi. Dalam audiensi itu AJI Indonesia menyampaikan temuan terkait pelanggaran hak ketenagakerjaan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan media, khususnya praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis dan pekerja media.
AJI Indonesia diwakili...
SURABAYA – Perjuangan jurnalis Miftah Faridl mempertahankan haknya atas upah yang dipotong sepihak manajemen CNN Indonesia mencapai klimaksnya. Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia pada tanggal 28 Mei 2025 berkirim surat kepada manajemen CNN Indonesia atau PT Trans News Corpora sebagai respon atas pengaduan
Jakarta- 5 Juni 2025. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerja media Kembali masif terjadi di sejumlah perusahaan media nasional maupun media lokal. Berdasarkan data yang dihimpun oleh
Jakarta – Manajemen CNN Indonesia diduga telah memanipulasi status kepesertaan pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Dugaan manipulasi pencatatan status kepesertaan pekerja CNN Indonesia ini
SURABAYA - Jurnalis Miftah Faridl melawan pemotongan upah sepihak yang dilakukan manajemen CNN Indonesia sampai ke Mahkamah Agung (MA). Hari ini, Senin, 19 Mei 2025, tim pendamping hukum Miftah Faridl
SURABAYA – Manajemen CNN Indonesia menolak menjalankan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Surabaya yang menghukum mereka membayar upah milik jurnalis Miftah Faridl yang
Jakarta, Buruh atau pekerja media masih dihadapkan dengan berbagai masalah yang mendera. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak masih menjadi mimpi buruk, di tengah situasi rumit ekonomi yang melilit
SURABAYA - Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Surabaya mewajibkan CNN Indonesia membayar kekurangan upah milik jurnalis mereka, Miftah Faridl. Kekurangan upah ini akibat
Jurnalis dan mantan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim mengajukan gugatan terhadap Voice of America (VOA) Indonesia atas pemutusan hubungan kerja pada 19 Februari
SURABAYA - Persidangan perselisihan hubungan industrial atau PHI yang melibatkan jurnalis Miftah Faridl melawan perusahaan tempatnya bekerja, CNN Indonesia, memasuki pemeriksaan saksi-saksi. Sidang
Jakarta - Manajemen CNN Indonesia mangkir dari sidang perdana gugatan perselisihan hubungan industrial pada Rabu (20/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketika persidangan dibuka oleh majelis hakim
JAKARTA - Jurnalis Sasmito akhirnya mengajukan gugatan PHK sepihak yang dilakukan VOA Indonesia ke Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). Gugatan telah
Bandar Lampung--Serikat Pekerja Media (SPM) Lampung dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam perusahaan media yang tidak memenuhi hak normatif pekerja terkena pemutusan hubungan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan mengapresiasi Manajemen PT Duta Margajaya Perkasa atau Balikpapan Pos yang membayarkan pesangon 15 eks karyawannya. Total pesangon yang dibayarkan
Bandar Lampung – Konsorsium Gerakan Pekerja Media membuat pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung, Kamis, 12/1/2023. Pengaduan dimaksud terkait pemutusan hubungan kerja (PHK)
















