x

LBH Pers Minta Kapolri Sampaikan Hasil Penyelidikan Kasus Serangan Narasi

LBH Pers sebagai kuasa hukum Narasi melayangkan surat kepada Kepolisian Republik Indonesia agar menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus serangan digital Narasi.

Surat itu dilayangkan Selasa 14 Februari 2023 karena sudah empat bulan sejak kasus serangan ke Narasi dilaporkan, Mabes Polri belum menyampaikan hasil penyelidikan kasus tersebut baik ke pelapor maupun kepada publik.

Serangan terhadap website Narasi itu terjadi pada 28 September 2022. Tim internal Narasi menemukan lebih dari 3.600 pesan “DIAM ATAU MATI” dikirim ke redaksi dalam kurun waktu 1 menit. Narasi telah melaporkan serangan tersebut ke Mabes Polri pada 30 September 2022 dengan dugaan melanggar Pasal 30 dan/atau Pasal 32 UU ITE dan/atau Pasal 18 ayat (1) UU Pers.

Kemudian pada 24 Oktober 2022, Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Siber telah meminta klarifikasi terhadap Narasi melalui surat Nomor B/977/X/RES.2.5./2022/Dittipidsiber. Berikutnya pada 7 November 2022, 3 (tiga) saksi yang diajukan pelapor juga sudah diperiksa.

"Sudah empat bulan tidak ada kejelasan perkembangan penanganan perkara. Penyelidik DITTIPIDSIBER Mabes Polri juga tidak pernah memberitahukan hasil penyelidikannya terhadap pelapor, " Kata Direktur LBH Pers Ade Wahyudin, selalu kuasa hukum Narasi, Selasa 14 Februari 2023.

Berdasarkan hal tersebut, kami mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, untuk:

1. Menyampaikan perkembangan penyelidikan serangan Narasi yang saat ini ditangani DITTIPIDSIBER Mabes Polri secara tertulis kepada pelapor;

2. Meminta agar kasus ini ditangani oleh Kepolisian dengan serius dan profesional sehingga penanganannya tidak berlarut-larut;

3. Menuntut apabila ditemukan cukup bukti agar laporan tersebut segera dilanjutkan pada tahap penyidikan.

Nomor kontak:

0821-4688-8873 (LBH Pers)

Share